Kamis, 21 Nov 2024
DaerahHukumNasionalPolitik

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Usai, Secara Politik Belum!

Cawapres di Pilpres 2024, Mahfud Md menganggap Pemilu 2024 telah selesai secara hukum. Namun, menurut Mahfud, Pilpres 2024 secara politik masih belum usai.
“(Pilpres 2024) Selesai secara hukum. Secara politik, belum. Masih banyak yang bisa dilakukan,” kata Mahfud saat menjadi pembicara di acara Seminar Nasional Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, Pilpres 2024 secara hukum konstitusi telah selesai, dengan putusan Mahkamah Konstitusi sudah final. Secara hukum paslon nomor urut 02 sudah diputus menang Pilpres 2024.

“Tegasnya bagi saya, Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai dan paslon yang putus menang oleh MK yakni paslon 02,” ujarnya.

Vonis itu harus diterima sebagai keputusan hukum yang mengikat. Tak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan.

“Harus diterima sebagai vonis yang mengikat karena apa tidak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan untuk melawan vonis tersebut,” ujarnya.

Meski begitu, ada hal yang masih bisa dilakukan. Salah satunya melalui langkah-langkah konsolidasi politik untuk mengawal pemerintahan.

“Bukan ini yang terakhir, (Pemilu) lima tahun dan inilah kampus-kampus harus tampil. Civil society harus mengkonsolidasikan diri kembali untuk mengawal pemerintahan agar Indonesia ini tetap ada di treknya menuju pencapaian tujuan negara,” katanya.

Dia melanjutkan, jika pemerintahan berjalan tanpa adanya pengawasan dalam koridor yang benar maka dikhawatirkan negara akan hancur. Apalagi jika ditengarai pemerintahan itu dihasilkan dari kolaborasi antara para penjahat.

“Karena begini, kalau orang menengarai, pemerintah itu merupakan hasil kolaborasi atau konspirasi antarpenjahat. Itu penjahat ekonomi, penjahat dan pejabat korup bergabung. Bergabung untuk membuat satu keputusan publik yang kemudian kalau dibiarkan ini akan berbahaya,” tegasnya.

Mahfud lalu memperingatkan dampak yang dihasilkan dari proses tersebut. Nantinya, para penjahat itu akan saling berkhianat.

“Karena kalau keadaan sudah normal, hukum di dalam kerja sama, sama-sama dua penjahat ini yang satu akan mengkhianati yang lain, akan saling menghancurkan dan itu yang akan jadi korban rakyat lagi,” bebernya.

Kondisi itulah yang dikhawatirkan Mahfud bisa terjadi di Indonesia. Oleh karena itu dia mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap dalam posisi berjuang menghancurkan oligarki.

“Itu yang saya katakan ngeri itu. Negara ini kalau misalnya oligarki yang disebut pengusaha-pengusaha, perusak lingkungan alam dan sebagainya, lalu berkolusi atau berkolaborasi dengan penjahat korup memenangkan satu pertarungan, itu bahaya saudara, itu bahaya. Oleh sebab itu kita jangan pernah lelah mengambil posisi, mengambil posisi untuk tetap berjuang,” pungkasnya.

sumber:  https://www.detik.com/jogja/berita/d-7331309/mahfud-md-pilpres-2024-secara-hukum-usai-secara-politik-belum.



Baca Juga